Program Studi Digital Taxation

Perpajakan Regular (Kelas Regular/Pagi)

Perpajakan Profesional (Kelas Profesional/Malam)

 

Program Studi Perpajakan Politeknik Ubaya telah memiliki Tax Center yang merupakan Tax Center Pertama yang berdiri di Surabaya dan telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung Program Kerja Direktorat Jenderal Pajak dimana Reformasi Perpajakan dilakukan Direktorat Jenderal Pajak untuk menghadapi transformasi digital dengan memanfaatkan teknologi digital. Hal ini dikarenakan semakin banyak kegiatan masyarakat dan ekonomi yang memanfaatkan beralih dari manual ke digital. Atas kerjasama tersebut, mahasiswa Program Studi Perpajakan mendapatkan pembelajaran secara mendalam baik untuk Teori, Praktik, maupun penguasaan Kasus yang ter-update terutama terkait pemanfaatan e-Tax mengingat perkembangan Teknologi Informasi yang semakin pesat . Selain bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Program Studi Perpajakan juga bekerjasama dengan Kantor Konsultan Pajak (KKP), Kantor Jasa Akuntansi (KJA), dan Perusahaan Ternama, sehingga mahasiswa mendapatkan ilmu secara langsung dari para Praktisi dan Profesional.

 

Program Studi Perpajakan Politeknik Ubaya berkomitmen menjadi Program Studi yang menghasilkan tenaga professional di Bidang Perpajakan dan banyak dibutuhkan oleh pemangku kepentingan (stakeholder), sehingga harus menjunjung tinggi profesionalisme, moral dan disiplin. Dalam merealisasikan hal tersebut, maka dalam proses pembelajaran terkait Perpajakan bukan hanya diajarkan perhitungan secara manual saja, akan tetapi diajarkan bagaimana menghitung, memperhitungkan, menyetorkan dan melaporkan pajak terutama bagaimana memanfaatkan e-Tax, diantaranya adalah Pengajuan e-NPWP; e-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770, 1770S dan 1770SS; e-SPT Tahunan PPh Badan; e-BUPOT (Pemotongan Pemungutan); e-NOFA (pengajuan nomor Faktur Pajak); e-Faktur (Faktur Pajak); e-SPT PPN; e-OBJECTION (Keberatan dan Banding). Selama proses pembelajaran tersebut, mahasiswa dibimbing oleh para Praktisi dan Profesional, juga dibimbing oleh Dosen bergelar Master (S2) yang telah memiliki pengalaman kerja dan telah memiliki sertifikat keahlian Pajak yaitu BKP (Bersertifikat Konsultan Pajak).

 

Kompetensi keahlian yang membekali mahasiswa Program Studi Perpajakan diantaranya:

  1. Sertifikasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP)
  2. Test of Spoken English – TSE
  3. Test of Mandarin Proficiency Level 1
  4. Desktop Application Training – DAT

 

Lulusan Program Studi Perpajakan dengan ketrampilan dan kompetensi keahlian yang dimiliki, dapat berkarier sebagai:

  1. Staf Departemen Keuangan Direktorat Jenderal Pajak;
  2. Kantor Konsultan Pajak;
  3. Kantor Jasa Akuntansi;
  4. Staf Perpajakan Perusahaan Swasta maupun BUMN;
  5. Bidang Perbankan;
  6. Bidang Lainnya.